• Posted by : Unknown Senin, 10 Desember 2012

    Massa Imam-Zain berkumpul di depan kantor KPU Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan, kemarin. Aksi ini bisa mengancam pilkada, Rabu (12/12).
    BANGKALAN– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan terancam batal digelar Rabu (12/12). Penyaluran logistik pilkada hingga kemarin belum tuntas.

    Ribuan pendukung calon bupati KH Imam Bukhori Kholil dan wakilnya Zainal Alim (Imam-Zain) yang dicoret dari Pilkada Bangkalan, masih mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Pemuda Kaffa,Bangkalan ”Target kami hanya menjaga dan memastikan distribusi logistik Pilkada Bangkalan tidak dikirim,sampai ada kepastian KPU mencabut penetapan pasangan Imam - Zain,” ujar juru bicara pasangan Imam - Zain, KH Nasih Aschal, kemarin.

    Sekadar diketahui, KPU mencoret pasangan Imam-Zain dari bursa Pilkada Bangkalan setelah kalah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (5/12) lalu. Gugatan dilayangkan oleh DPC Partai Persatuan Daerah (PPD) Bangkalan, terkait surat keputusan KPU setempat, yang meloloskan Partai Persatuan Nasional (PPN) sebagai pengusung Imam-Zain pada Pilkada 12 Desember mendatang.

    Hal ini berdampak bagi Imam-Zain. Meski telah mengikuti masa kampanye, Imam-Zain akhirnya harus rela dicoret dari bursa Pilkada Bangkalan. Unjuk rasa penolakan terhadap keputusan KPU lantas digelar sejak Jumat( 7/12).Hingga tadi malam, massa Imam-Zain masih mengepung kantor KPU di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan. Mereka menuntut agar KPU sebagai penyelenggara Pilkada Bangkalan,mencabut kebijakannya yang mencoret pasangan Imam-Zain.

    Para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) ini, juga menduduki kantor KPU dengan mendirikan tenda. Selain bermalam di Jalan Pemuda Kaffa, mereka juga menyegel kantor KPU.Praktis kegiatan institusi penyelenggara pilkada itu lumpuh dalam dua hari terakhir ini.

    Pendukung cabup-cawabup nomor urut 1 ini bahkan sempat bentrok dengan pasukan Brimob di depan kantor KPU Bangkalan, kemarin. Jika terus dibiarkan, aksi blokade kantor KPU ini mengancam penyelenggaraan pilkada. Apalagi, distribusi logistik seperti kotak dan kertas suara, tinta serta alat tulis, hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat karena unjuk rasa tersebut.

    Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar menyatakan, kebijakan KPU Bangkalan mencoret pasangan Imam-Zain sebagai salah satu peserta pada pilkada 12 Desember 2012 itu, berdasarkan hasil keputusan PTUN. Dalam amar putusannya,pihak pengadilan memerintahkan agar KPU mencoret pasangan Imam-Zain, karena dianggap tidak memenuhi syarat minimal dukungan,dan kebijakan KPU dinilai salah.

    ”Nah, atas dasar itulah,makanya kami mencoret pasangan Imam-Zain pada pilkada Bangkalan ini, sehingga, calon bupati yang akan bersaing pada pilkada Bangkalan nanti hanya dua pasangan,” kata Fauzan Djakfar menjelaskan.

    Sebelum pencoretan,peserta Pilkada Bangkalan ada tiga pasangan. Pasangan nomor urut 1 adalah KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim (Imam- Zain); nomor urut 2 Nizar Zahro-Dzulkifli dan Makmun Ibnu Fuad-Mundir Rofi’i nomor urut 3.

    Dua dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing pada Pilkada Bangkalan ini adalah masih dalam satu keluarga, yakni antara pasangan Makmun Ibnu Fuad (Ra Mumun) dan cabup KH Imam Bukhori Kholil (Ra Imam).Kedua cabup ini masih merupakan keturunan ulama besar Madura dan penyebar ajaran Islam di Pulau Garam, yakni Syaikhona Kholil.

    Bawa Pencoretan ke DKPP

    Juru bicara pasangan Imam-Zain, Nasih menegaskan, massa akan terus memblokade kantor KPU karena kecewa dan merasa dizalimi.Di satu sisi juga bertujuan, agar KPU segera mengembalikan hak Imam - Zain sebagai pasangan calon nomor urut satu. Dia tidak bisa memastikan, sampai kapan blokade massa akan selesai karena massa yang datang tanpa disuruh. ”Aksi tersebut murni dari hati nurani masyarakat, tidak terkoordinir, sehingga tidak ada jaminan sampai kapan selesai. Semua terserah masyarakat pendukung Imam - Zain,”terang Nasih.

    Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus pencoretan pasangan Imam - Zain ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI. ”Kami juga imbau massa tetap bertahan pada aksinya sampai tuntutan dipenuhi, karena langkah hukum sudah kita lakukan,” ucapnya.

    Sementara itu,Ketua DPC PPN Bangkalan, Supardi, selaku pihak yang juga merasa dizalimi KPU menegaskan, massa tidak gentar dan takut dengan bentuk ancaman apapun. ”Kami ada di sini siang dan malam,karena berjuang untuk membela pasangan Imam - Zain yang sah telah diusung PPN bukan partai lain,” tegasnya.

    Ratusan aparat keamanan dikerahkan menjaga kantor KPU Bangkalan ”Dipastikan kami akan terus berjaga di depan kantor KPU, guna pengamanan seluruh logistik Pilkada Bangkalan, ”ujar Kanit Provost Polres Bangkalan, Iptu S. Herianto

    Sumber : Seputar indonesia

    { 6 komentar... read them below or Comment }

  • Copyright © - Blog Anak Madura

    Blog Anak Madura - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan